SIM Tidak Perlu Diperpanjang

KABAR GEMBIRA !!!

Keputusan pemerintah:
SIM _Tidak Perlu Diperpanjang_

Kalo beberapa waktu yang lalu, sudah diumumkan bahwa masa berlaku KTP elektronik (e-KTP) adalah seumur hidup.

Maka Kepolisian RI dalam keputusannya juga sudah menetapkan bahwa SIM yang sudah habis masa berlakunya, TIDAK usah diperpanjang lagi.

Karena dengan memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya, akan menimbulkan kerépotan yg lumayan luar biasa.

Ukuran SIM yang sekarang ini berlaku, sudah sangat idéal.

Kalau diperpanjang, akan menyebabkan kerépotan dalam menyimpannya.

Ukuran dompèt harus lebih besar lagi....!!

Terima Kasih..!!

Sumber : oKezOne

Categories:

Copyright © Guru Kiler | Powered by Blogger